Banggar DPRD Sulut Pacu RAPBD 2020, Pemprov Paparkan Permasalahan Penyesuaian Anggaran

486

Manado, MP
Roda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020, bergulir. Sejumlah persoalan penyesuaian anggaran mencuat dalam ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Dalam pembahasan tersebut, Ketua TAPD Pemprov Sulut yang adalah Sekretaris Provinsi (Sekprov), Edwin Silangen, menjelaskan persoalan yang ada dalam pembahasan anggaran di internalnya. Menurutnya, masalah perubahan anggaran pihaknya mengikuti program kegiatan pemerintah pusat.

Misalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Sulut. Ketika menetapkan Kebijakan Umum Anggatan (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), akan merujuk langsung ke program kegiatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Sehingga pihaknya mengutip seratus persen dari pusat dan kemudian disesuaikan dengan penataan anggaran daerah. Baik pendapatan yang ada di DAK maupun di sisi belanja.

“Seperti Dinas Pendidikan, DAK untuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dia bertambah lebih besar dari tahun lalu. Kita tak bisa merubah karena sudah ditetapkan pemerintah pusat,” ungkap Silangen dalam pembahasan, Rabu (6/11), di ruang rapat serba guna DPRD Sulut.

Di sisi lain, pihaknya berusaha untuk mengurangi pagu bagi pemerintah pusat karena 2019 dan 2020 harus memberikan bagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp330 miliar.

“Kewajiban kita untuk melihat lagi mana yang super prioritas. Kemudian ditetapkan di kegiatan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dengan mencermati RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang disesuaikan juga dengan pelaksanaan Pilkada yang sudah ditetapkan Rp330 miliar,” kuncinya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, ikut mencermati penataan anggaran yang ada untuk tahun 2020. Dirinya menyentil adanya perbedaan di buku APBD dan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jumlahnya secara global sama, baik buku APBD dan KUA-PPAS sama jumlahnya. Tapi secara OPD, tiap OPD itu berbeda. Ada selisih. Ini data dari mana dia. Kalau ada perubahan tidak masalah tinggal dibicarakan. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah selisihnya cukup besar, Rp3,6 miliar,” ungkap Lombok. (Eka Egeten)