Manado, MP
Kepindahan wakil rakyat Ivone Bentelu ke Partai Demokrat, mengundang tanya. Diakuinya, setiap orang memiliki hak untuk menentukan arah politiknya. Pada akhirnya semua akan melewati pertarungan bersama-sama.
Hal itu ditegaskan Bentelu, Kamis (9/8) 2018, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).
Ia mengungkapkan, anggota dewan hanyalah perpanjangan tangan rakyat. Setiap wakil rakyat dilihat dari geliatnya di DPRD.
Oleh karena itu baginya, tidak ada masalah dengan perpindahannya ke partai lain.
“Dari situ kan kita bilang, tidak perlu dipolemikkan masalahnya. Itu kan kehendak bebas orang. Kita lihat saja pertarungan. Pertarungan ini kan baru di daerah baru,” tutur Bentelu yang sebelumnya duduk di DPRD Sulut lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ia menyampaikan, kalau seperti PDIP dan Golkar, sudah termasuk lama serta banyak diminati.
“Kita berikan saja kepada yang lain. Meskipun di Demokrat, kita kan tetap akan hadapi pertarungan,” tukasnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu menyampaikan, sesuai Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 160/6324/OTDA terbit 3 Agustus 2018, segala yang menjadi haknya sebagai wakil rakyat akan gugur ketika sudah masuk di masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Bersangkutan masih bisa dibayar haknya sampai yang bersangkutan sampai kepada DCT,” ungkapnya seraya menambahkan, masalah ini perlu ada pengkajian bersama-sama. (Iswan Sual)