BRANI Bersama Garda NKRI Temui Warga Kota Manado

561

Manado, MP
Senator Sulawesi Utara Benny Ramdhani (BRANI) menemui masyarakat Kota Manado, Jumat (1/2/2019). Pertemuan ini juga ikut digagas Garda NKRI. Kunjungan imi adalah wukud nyata kerja anggota DPD yang diatur dalam ndang-undang.

“Pertemuan seperti ini sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ini sebagai dasar hukum. Ada juga Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Terakhir, Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR RI,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tujuan pertemuan ini adalah Untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyrakat terhadappelaksanaan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka TunggalIka dalam kehidupan masyarakat.

“Selain itu acara ini juga bertujuan untuk lebih memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya membangunkomunikasi antara masyarakat dengan wakilnya dalam penyelenggaraankehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tandasnya. (Phee)