Dana Operasional Tinggi, Deprov Sulut Ingatkan Pemprov Soal Prioritas

558
Pembahasan KUA-PPAS di kantor DPRD Sulut

Manado, MP

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mulai menggodok Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Lewat tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, para wakil rakyat mengkritisi penganggaran yang terlalu membumbung di kegiatan operasional saja.

Salah satunya yang disampaikan personil Banggar DPRD Sulut, Eddyson Masengi. Ia mengharapkan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat melakukan evaluasi terhadap program-programnya.

Setiap instansi diminta supaya bisa lebih memperhatikan kegiatan yang prioritas dan jangan terlalu banyak di operasional.

“SKPD diharapkan bisa memberikan anggaran kepada kegiatan yang prioritas. Karena saya lihat ini terlalu banyak kita memberikan ke hal-hal yang bersifat operasional. Seperti biaya jalan dan makan,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Sulut ini, saat pembahasan Kamis (1/11), di ruang serba guna DPRD Sulut, bersama Tim Anggaran Pemerintah Derah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Salah satu sektor yang harus diperhatikan menurutnya adalah pertambangan. Hingga kini kekuatan pengawasan untuk pertambangan dinilai sangat lemah.

“Kurangnya pengawasan pertambangan. Ini perlu diperhatikan untuk supaya ada pergeseran anggaran,” tuturnya.

Ketua TAPD Pemprov Sulut, Edwin Silangen yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, mengapresiasi apa yang disampaikan anggota dewan Eddyson Masengi.

“Saya rasa kita satu pemikiran. Kita mengingatkan lagi kepada TAPD, dinas dan badan, perlu lakukan evaluasi. Baik pergeseran maupun dengan penambahan anggaran. Termasuk memperhatikan target-target yang harus diperhatikan di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah),” kuncinya. (Iswan Sual)