Dana Tambahan Bukit Kasih Dibahas

584

Komisi IV Hearing Bersama Dinas Pariwisata Sulut

Manado, Mangunipost.com – Fenomena perlu adanya dana tambahan dalam pengelolaan objek wisata Bukti Kasih Kanonang, ikut menjadi topik pembahasan hearing atau rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Sulut bersama pihak Dinas Pariwisata Sulut, Selasa (26/02).

Menurut penuturan pihak Dinas Pariwisata Sulut, bukit kasih yang menjadi salah satu objek wisata unggulan Nyiur Melambai, kini dikelola langsung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pariwisata Sulut, Daniel Mewengkang menegaskan bahwa ke depan dalam bentuk pemeliharaan dan operasional, pihaknya memerlukan dana tambahan.  

“Yang menjadi pemikiran kami bagaimana kalau biasanya dari badan yang mengelola itu (Bukit Kasih-red) yang bertanggung jawab di kebersihan dan sebagainya sekarang sudah menjadi tanggungan kami,” tuturnya.

“Sehingga harus ada pembenahan karena itu langsung masuk PAD, mungkin ada pemikiran kita bahwa pengelolaan Bukit Kasih terutama pemeliharaan perlu ada dana tambahan,” pungkasnya.

Selebihnya, Mewengkang melaporkan bahwa dua bulan belakangan ini, sektor wisata Bukit Kasih telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ratusan juta.

“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2018 tentang retribusi untuk pengelolaan Bukit Kasih. Dan kebetulan tahun 2018 yang lalu Badan pengelolaan Bukit Kasih dihilangkan dan diganti dengan Perda ini. Kami (Dinas Pariwisata-red) baru sampai dua bulan ini sudah seratus juta rupiah lebih yang masuk di PAD melalui retribusi,” tandasnya. (*)

Penulis : Eka Egeten

Editor : Jack Wullur