MANADO, ManguniPost.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi Muh Iqbal Arief, baru-baru ini telah memaparkan point-point capaian kinerja Kejati Sulut dan jajaran di hadapan tim Komisi III DPR RI.
Penjabaran hal-hal yang telah ditempuh Kejati Sulut dan jajaran itu diungkap Iqbal, saat menerima kunjungan tim kerja Komisi III DPR RI di aula Sam Ratulangi, kantor Kejati Sulut.
Dimana, kunjungan tim Komisi III DPR RI yang dari Herman Herry selaku Ketua Komisi III, bersama Marinus Gea, Bambang, Hj Adde Rosi Khoerunnisa, H Andi Rio Idris Padjalangi, Ary Eghani Ben Bahat, Bambang Haryadi, Muhammad Rahul, H Cucun Ahmad Syamsurijal, H Jazilul Fawaid, Hinca IP Pandjaitan XIII, Dr HR Ahmad Dimyati Natakusumah,dan H Nazaruddin Dek Gam, telah diterima langsung Kajati Sulut.
Adapun kunjungan kerja tersebut diketahui dalam rangka rapat spesifik Masa Persidangan II Tahun 2020-2021 terkait Pengawasan, Penanganan, dan Penegakan Hukum di Kejati Sulut.
Pada kesempatan itu, Kajati Sulut ikut memaparkan bahwa Kejati Sulut telah berperan aktif mengoptimalkan peran dan fungsi Kejaksaan dalam mengawal proses Pilkada serentak 2020. Dimana, ada 65 Jaksa telah ditugaskan di 8 Kabupaten/Kota untuk ambil bagian dalam Sentra Gakkumdu. Iqbal juga menerangkan bahwa Forkopimda Sulut di bawah pimpinan Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni, telah melakukan pemantauan secara langsung terkait pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020.
Di sisi penanganan kasus dan penegakan hukum, Kajati Sulut mengungkapkan khusus kasus Tipikor, kejaksaan se-Sulut periode 2018-2020 telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp11. 272.429.223.
Selain itu, dipaparkan juga bahwa Kejati Sulut senantiasa mengupayakan pencegahan terjadinya Tindak Pidana dengan melakukan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum, melalui program Jaksa Menyapa di stasiun penyiaran RRI Manado, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Usai mendengar pemaparan Kajati Sulut, Ketua Komisi III DPR RI berharap untuk terus melanjutkan apa yang telah dilaksanakan. “Apa yang sudah baik, kami dorong dan kami bantu,” pungkas Herry. Sekedar diketahui, dalam rapat spesifik ini, Kajati Sulut turut didampingi Wakajati Sulut, Raimel Jesaja, Para Asisten, Para Kajari se-Sulut, Kabag TU, para Koordinator, Para Kasi, Kacabjari dan Kasubbag. Selebihnya, rapat ini telah digelar dengan menerapkan Protokol Covid-19. (*)