Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M.Si, menyampaikan penghargaan yang tinggi disertai ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa. Hal tersebut diungkapkan Bupati Roring pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Minahasa T.A. 2018 dan Penyampaian Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Rapat ini digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Kamis (13/6).
“Terima kasih pimpinan dan anggota DPRD Minahasa yang telah mengagendakan rapat paripurna ini sekaligus memberikan kesempatan bagi kami untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD T.A. 2018,” ucap Roring.

“Kita semua memohon penyertaan Tuhan dalam rangkaian pembahasan perancangan peraturan daerah ini sehingga dapat ditetapkan bersama menjadi peraturan daerah. Kita pula patut bersyukur karena pemerintah Kabupaten Minahasa berhasil mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah yang ke-5 secara berturut-turut,” sambungnya.
Upaya dan kerja keras bersama eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah T.A. 2018, telah membuktikan kuatnya komitmen bersama untuk membangun Minahasa tanpa korupsi.
“Ini berarti kita telah mampu membenahi sistem dan manajemen pengelolaan keuangan, sehingga dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan, telah jauh lebih baik. Dan kinerja ini telah membawakan hasil yang menggembirakan. Kita bertekad agar pengelolaan daerah ke depannya akan lebih baik lagi dan mampu meraih opini WTP tanpa catatan,” kata Bupati Roring.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 yang dijabarkan dalam Permendagri nomor 13 tahun 2006, sebagaimana yang telah diubah dengan Permendagri nomor 59 tahun 2007 dan Pemendagri nomor 21 tahun 2011, ditegaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.
Pertanggungjawaban ini dipandang penting sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan APBD kepada masyarakat yang direpresentasikan oleh anggota dewan.
“Tujuannya untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja suatu entitas pelaporan yang bermanfaat dalam membuat dan mengevaluasi mengenai alokasi sumber daya yang ada bersama Bapak Wakil Bupati. Kami sangat memahami bahwa masyarakat Kabupaten Minahasa mempercayakan kami meimpin daerah ini dengan harapan besar akan ada perubahan dan pembangunan di daerah ini,” papar Roring.

“Namun demikian kita menyadari bahwa pembangunan membutuhkan tahapan dan waktu sesuai kemampuan keuangan daerah. Pelaksanaan APBD tahun 2018 merupakan starting point bagi kami untuk mewujudkan visi yang telah kami tawarkan sekalipun ada nuansa unik dimana APBD 2018 dijalankan oleh tiga kepala daerah yang berbeda,” paparnya.
Bupati Roring mengaku bersyukur kepada Tuhan karena masyarakat Minahasa telah memberikan respon positif dan ikut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2018, dimana dalam dinamikanya keuangan daerah terimplementasikan pada berbagai kegiatan strategis.
Ia juga menyampaikan substansi materi rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2018 yaitu pendapatan dari yang ditargetkan: RP. 1.276.760.515.479. Dengan realisasi sebesar Rp. 1. 267.974.996.960. Atau 99,31%.
Untuk anggaran belanja dari yang ditargetkan sebesar Rp. 1. 342.992.215.624. Dengan realisasi sebesar Rp. 1.273.130.917.962.
Pembiayaan terdiri dari, penerimaan daerah lewat penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari target sebesar Rp. 70.231.700.145. Dengan realisasi tercapai 100%.
Sementara pengeluaran daerah lewat penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah ditargetkan Rp. 4.000.000.000. Dan terealisasi mencapai 100%. Dengan demikian berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dalm perubahan APBD T.A. 2018 pendapatan dapat terealisasikan mencapai 99,31% dan realisasi anggaran belanja mencapai 94,80%. Sementara itu untuk surplus anggaran mencapai Rp. 61.075.779.478.

Kemudian Bupati Roring mengapresiasi kinerja dewan yang ada terkait rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.
Ia juga mengapresiasi dan memberi penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan nggota DPRD Kabupaten Minahasa yang selama ini telah menjadi mitra kerja dan menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan APBD anggaran tahun 2018 melalui berbagai hearing dengan mitra kerja, peninjauan langsung di lapangan termasuk kritikan dalam setiap pelaksanaan rapat bersama, sehingga sinergitas yang saling melengkapi ini telah membuhkan hasil paripurna.
“Terima kasih kepada Forkopimda yang juga senantiasa mengalirkan dukungan kritis dan solusi dalam menjawab tuntutan masyarakat,” pungkas Roring.
Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M.Si, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung, SH, Sekda Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Wilford Siagian, MA, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit, SH, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Ramilin Sinurat, SH, mewakili Dandim 1302 Minahasa Lettu INF. Jacobus Tuju, mewakili Kapolres Minahasa, Kapolsek Tondano IPTU Dharta Daipeha, mewakili PN Tondano Panitera Muda Perdata Rudy Supit, SH, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta insan pers. (advertorial)