Tutuyan, MP
Target pendapatan yang diberikan ke Dinas Perhubungan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bakal tak tercapai. Ditutupnya sejumlah ‘kran’ pemasukan jadi penyebab.
Tiga pos retribusi Dinas Perhubungan Boltim resmi ditutup. Menurut Kepala Dinas Perhubungan, M.R. Alung, tiga pos itu ditutup karena masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, waktu lalu.
Menurut BPK, untuk menarik retribusi harus memiliki lahan parkir, bukan tagihan setiap kendaraan melitas di jalan.
“Kami langsung tindaklanjuti dengan menutup tiga pos di Kotabunan, Guaan dan Motongkad,” kata M.R. Alung, Jumat (9/8).
Terungkap, setiap tahun ketiga pos ini menghasilkan uang sebesar Rp35 juta rupiah. Setelah ditutup, Dinas Perhubungan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp43 juta rupiah.
Total target PAD Dinas Perhubungan di tahun 2019, Rp113 juta rupiah. Namun pencapaian hingga bulan ini baru sekitar 20 persen dari target.
Selain itu, ada juga sumber PAD yang dihentikan yakni uji berkala kendaraan. “Sebab daerah yang belum terakreditasi, untuk sementara dihentikan sesuai surat dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia,” jelasnya.
Sumber pendapatan dari uji berkala Rp35 juta rupiah per tahun. Artinya target yang dibebankan pemerintah daerah pada Dinas Perhubungan berkurang Rp70 juta rupiah.
Namun menurutnya, pada APBDP, Dinas Perhubungan telah merevisi PAD, karena ada penutupan beberapa sumber yang mendorong meningkatnya pendapatan daerah.
Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan, Abd Gafar Ligawa mengatakan, untuk target yang dibebankan oleh pemerintah daerah, bakal tidak tercapai.
Hal ini disebabkan adanya penutupan dua sumber PAD. Jadi tahun ini hanya retribusi terminal yang masih jalan sekitar Rp35 juta rupiah.
“Kami rencananya bakal membuka lahan parkir di daerah Tutuyan. Namun masih dikaji lagi,” ujar Ligawa.
Ia menegaskan, tidak ada lagi pos yang menarik retribusi. Kalau ada, masyarakat diminta segera melapor. (Jerry Isini)