Dukcapil Minahasa Musnahkan E-KTP Rusak

722

Tondano, MP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa musnahkan ribuan e-ktp rusak dan pergantian atau invalid di kantor Dukcapil Kabupaten Minahasa pada Jumat (21/12).

Total E-KTP rusak dan pergantian yang dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa berjumlah 8763.

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar. Dilakukan oleh Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang bersama Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Minahasa, Denny Mangala.

Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa, Reviva Maringka, mengatakan pemusnahan e-ktp rusak berdasarkan edaran dari Kementerian Dalam Negeri No.470.13/11176/SJ tertangal 13 desember 2018 tentang penatausahaan ktp elektronik rusak atau invalid.

Dari total 8763 ktp elektronik yang dimusnakah sebanyak 230 keping adalah ktp yang rusak dan 8533 keping ktp elektronik pergantian atau invalid. (Kelly Korengkeng)