Manado, MP
Enam Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyapakati tuntutan peserta aksi demo.
“Kami atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dengan ini mengatakan menyetujui dan mendukung penuh tuntutan mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Aksi Mahasiswa Sulut berdasarkan aturan hukum yang berlaku di NKRI
dan kami akan menyampaikan ke DPR RI untuk menyetujui semua tuntutan aksi Komite Mahasiswa se-Sulut,” ungkap Pimpinan Sementara DPRD Sulut, Vicktor Mailangkay, Rabu (25/09).
“Ada pun tuntutan yang kami sepakati bersama, yakni tolak RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Kenaikan BPJS, Tolak Pencabutan Subsidi Listrik, Cabut UU KPK yang baru, Tuntaskan Pelanggaran HAM, Stop Deforestasi Hutan, Stop Libatkan Militer dalam Konflik Agragaria, Hentikan Pendekatan Militer di Papua,” tandas Mailangkay.
Ke enam legislator yang menyepakati tuntutan aksi yakni, Vickor Mailangkay, H. Amir Lipito, Yusra Alhabsyi, Fransiscus Silangen, Melky Pangemanan, Fabian Kaloh. (Eka Egeten)