Terkait RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Manado, MP
Aspirasi pengunjuk rasa terkait protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama ditanggap positif Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Partai Beringin ini berjanji akan meneruskan sorotan masyarakat Bumi Nyiur Melambai soal pasal yang mengatur sekolah minggu dalam RUU tersebut.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut, Raski Mokodompi menegaskan hal tersebut. Ia mengungkapkan, sebagaimana aspirasi yang masuk lewat anggota fraksinya maka akan meneruskan aspirasi itu ke pusat. “Tentu akan meneruskan ke pemerintah pusat terkait aspirasi terkait RUU itu,” ucapnya, Kamis (1/11), di ruang kerjanya.
Ia mengakui, memang domain RUU ada di pemerintah pusat. Hanya saja pihaknya pasti akan meneruskan itu karena merupakan aspirasi dari masyarakat. “Memang domain RUU ada di pemerintah pusat. Tapi yang pasti kami di daerah akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, saat menerima aksi demo gabungan pemuda Kristen, Rabu (31/10), Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu yang juga anggota fraksi Golkar berjanji akan menyampaikannya melalui fraksi. Termasuk meneruskannya ke fraksi mereka di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang sedang membahas aturan itu. (Iswan Sual)