Tomohon, MP
Polemik yang terjadi pasca Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, dipastikan bakal berbuntut panjang.
Hal itu ditegaskan Ketua DPC Partai Hanura Kota Tomohon, Fischer Mangundap. Menurutnya, alasan yang dilayangkan Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Jerry Sundah tidak relevan dengan permasalahan.
“Sanggahan pimpinan dewan (Ketua DPRD, red) tidak relevan dengan poin yang jadi akar masalah. Fraksi Restorasi Nurani siapkan langkah gugatan ke PTUN,” ungkap Mangundap, Kamis (31/10).
Ia membeberkan saat ini, pihaknya sementara melengkapi administrasi gugatan.
“Sementara ini menyiapkan kelengkapan administrasi untuk gugatan,” jelasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tomohon, Andy Sengkey.
“Ada tim yang sudah ditugaskan untuk mengumpulkan semua administrasi,” katanya.
Ia juga menyayangkan cara memimpin rapat Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah.
“Ketua Dewan, Djemmy Sundah pada saat memimpin rapat melakukan gaya kepemimpinan diktator mayoritas. Karena didukung dengan personel 17 orang melalukan sesuatu yang menabrak aturan. Menganut asas karena menjadi mayoritas maka aturanpun bisa dilanggar,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah saat diklarifikasi mengenai hal ini menjelaskan, pihaknya telah berupaya memusyawarahkan pembentukan AKD ini. Namun, terjadi deadlock pada saat rapat.
“Intinya dalam pembentukan AKD diupayakan agar dapat dimusyawarahkan antar semua fraksi yang ada, dan itu diberikan kesempatan dengan waktu yang cukup panjang. Tapi musyawarah ini tidak ada titik temu sehingga diambil keputusan melalui voting dan hasilnya 15 anggota dan 2 pimpinan menyetujui akan komposisi yang ada. Jadi bukan hanya keputusan pimpinan,” terangnya.
Untuk diketahui, DPRD Kota Tomohon telah menggelar Rapat Paripurna pembentukan AKD, Selasa (29/10). Rapat paripurna itu digelar secara tertutup.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, pada rapat paripurna itu, Fraksi Restorasi Nurani telah mengutus, Stanly Wuwung sebagai anggota Banggar. Namun hingga palu diketuk, Stanly tetap tidak terakomodir. (Kharisma)