Hadapi Situasi Covid-19, Kejari Manado Siapkan 2 Ruangan Khusus

420

MANADO, ManguniPost.com – Dalam menghadapi situasi cegah penyebaran virus Covid-19 atau Corona, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rabu (01/04) ini masih tetap menjalankan aktivitas persidangan via teleconference.

Dimana, untuk memuluskan sidang via teleconference tersebut, pihak Kejari Manado telah menyiapkan 2 ruangan khusus.

“Proses sidang tetap jalan via teleconference, dan di Kejari Manado kami telah menyiapkan 2 ruangan. Nanti akan kita tambah satu lagi,” terang Kepala Kejari (Kajari) Manado, Maryono, saat dihubungi awak media.

Lebih lanjut, Maryono menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh imbauan pemerintah terkait Corona, dengan menyediakan sejumlah fasilitas.

“Terkait pencegahan Corona, Kejari Manado telah tempat untuk cuci tangan, hand sanitizer, masker serta alat periksa suhu tubuh,” terangnya.

“Jadi para saksi sebelum masuk ke ruangan, di tempatkan ke ruang tunggu yang jaraknya tidak saling berdekatan. Lalu saat hendak memasuki ruangan di depan telah disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, diberikan masker serta diukur suhu tubuhnya,” tutur Maryono.

Selain itu, dirinya tak menepis kalau sidang jarak jauh dengan memanfaatkan kemajuan teknologi ini memiliki sejumlah kendala.

“Tetap ada kendalanya, pertama itu secara teknis kendalanya signal tidak stabil, jadi masih sering putus-putus. Kendala lainnya, terdakwa ada yang tidak jujur, karena dihadirkan di persidangan yang terpisah yaitu terdakwa dan PH di Rutan sedangkan Majelis Hakim di kantor Pengadilan, ada beberapa terdakwa yang memberikan keterangan berbelit-belit, dan ada yang tidak mengakui perbuatannya, padahal dalam BAP dia telah berterus terang,” jelas Kajari Manado, didampingi Kasie Intel, Theodorus Rumampuk.

Selebihnya, Maryono berharap agar situasi Corona ini segera berlalu, dan proses persidangan dapat berjalan normal kembali. (*)

Penulis/Editor : Jack Wullur