Kasus Korupsi Pemecah Ombak Minut Masih Bersambung
\MANADO, ManguniPost.com – Keseriusan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, A Dita Prawitaningsih dalam langkah menuntaskan kasus korupsi proyek pemecah ombak/penimbunan pantai di Desa Likupang II, ikut direspon positif Hendra Jacob (HJ).
Bahkan, HJ menilai Kajati Sulut mulai menunjukkan taringnya dalam penanganan kasus korupsi, sehingga eks Bupati Minut VAP alias Vonnie yang selama ini sempat lolos di beberapa kali pergantian Kajati Sulut, akhirnya tak berkutik.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kajati Sulut A Dita Prawitaningsih yang sudah menunjukkan keseriusan membasmi korupsi di Sulut, dengan menangkap VAP,” ungkap HJ.
Lebih lanjut, eks Brigadir yang kini berkecimpung di dunia aktivis dan LSM itu melihat apa yang dilakukan Kajati Sulut di era Prawitaningsih ini sebagai langkah maju.
“Ini merupakan langkah maju bagi Kejati Sulut yang selama ini dianggap main-main dengan kasus korupsi,” tegas HJ.
Namun, di sisi lain HJ juga ikut mengkritisi soal penangkapan dan penahanan VAP yang tidak disertai borgol. “Mengkritisi bahwa tersangka VAP tidak diborgol. Harusnya dia itu diborgol karena status tersangka,” cetusnya.
Selain itu, HJ menekankan bahwa masyarakat harus tahu kalimat VAP yang selalu membawa nama Tuhan itu adalah modus. “Kalimatnya terselip kata-kata sacral, yaitu menyebut nama Tuhan, ternyata itu modus saja,” pungkas HJ.
Lebih dari itu, HJ juga mendesak pihak Kejati Sulut agar ikut memproses RM (oknum polisi) dan ET yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dan menambahkan kalau dirinya bersama LMI akan ikut mengawal sidang VAP nantinya. (*)