Ini Kronologi Pembunuhan di Wewelen Tondano

2206

Tondano, MP

Kamis (20/6) malam, sekitar pukul 19.00 Wita, warga Kelurahan Wewelen, Linkungan II, Kecamatan Tondano Barat, dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan. YA alias Opi tewas di ujung pisau badik keponakannya, FS alias Nando.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kabag Ops Kompol Yuriko Fernanda SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadli, dalam keterangan persnya menjelaskan, dugaan sementara, pelaku nekad membunuh pamannya karena sakit hati.

“Sehari seblum hari terjadinya kejadian pembunuhan ini, tersangka sudah menaruh rasa sakit hati kepada korban yang adalah pamannya. Karena ia sering menghitung-hitung tentang makan korban dan uang yang tersangka berikan kepada korban setiap minggunya,” jelas Situmorang.

Pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2019, sekitar pukul 17.00 Wita, setelah tersangka Nando pulang dari tempat ia bekerja, ia pergi ke kebun bersama temannya lelaki ST. Di perjalanan pulang dari kebun, ST mengatakan kepada Nando bahwa korban memberitahukan kepada ST bahwa uang yang ia sering berikan kepada korban setiap minggunya untuk bantu-bantu uang makan di dapur tidaklah cukup dan tersangka sering pilih-pilih makanan.

“Tersangka merasa tersinggung karena apa yang diceritakan korban dianggap tidak seharusnya diceritakan kepada teman tersangka,” terang Situmorang.

Pada saat sampai di Kelurahan Wewelen Linkungan II, Kecamatan Tondano Barat, Nando bersama ST pergi ke warung yang berada di depan rumah duka (TKP). Kemudian ST pulang dan meninggalkan tersangka.

“Saat itu tersangka membeli mie instan di warung tersebut. Ia pergi memasak mie di rumah duka. Usai itu, tersangka kembali ke warung tersebut dan meminum minuman keras jenis captikus sebayak 1 gelas (sloki),” paparnya.

Pada pukul 19.00 Wita, ST datang di warung tersebut dan bertemu dengan Nando. Di saat bersamaan, tersangka melihat korban yang sedang duduk-duduk di rumah duka. Disuruhnya ST untuk pergi mengatakan kepada korban apa yang tersangka katakan kepada ST pada waktu di jalan pulang dari kebun.

“Kemudian tersangka langsung meninggalkan ST dan pergi mengambil senjata tajam yang tersangka simpan di rumah duka tersebut. Saat keluar lagi dari rumah duka, tersangka melihat bahwa ST telah berjalan mendakati korban. Tersangka berdiri di belakang korban dengan jarak kurang lebih 3 meter. Pada saat itu sajam milik tersangka sudah ia simpan di pinggang sebelah kirinya,” jelas Situmorang lebih lanjut.

Tak berapa lama, ST datang dan mengajak korban bercerita di dalam rumah duka. Korban pun memanggil Nando ke dalam rumah. Selanjutnya korban menanyakan kepada Nando apa yang ia katakan kepada ST.

“Pada saat korban berdiri dari kursi, tersangka langsung mencabut senjata tajam jenis pisau badik yang sebelumnya tersangka selipkan di pinggang kiri. Dengan menggunakan tangan kanan, tersangka langsung menikamkan senjata tajam tersebut di arah bawah ketiak kiri sebanyak 2 kali tusukan,” paparnya.

“Pada saat itu korban berbalik dan menghadap tersangka sambil mundur ke belakang dan korban mencoba menangkis dengan menggunakan kedua tangannya. Tapi tersangka terus saja menikam korban. Seingat tersangka mengenai di bagian pergelangan tangan kanan, lengan kanan menembus bagian perut kanan kemudian tersangka tikam lagi mengenai perut kanan dan mengenai di bagian lengan atas tangan kiri korban sebanyak 3 kali, bagian rusuk kiri 7 tikaman,” urai Situmorang.

Pada saat di pintu rumah, Nando terus mengejar korban dan terus menikam di bagian belakangnya. Pada saat posisi keduanya telah berdekatan dengan sebuah sepeda motor yang diparkir, korban seperti akan terjatuh ke arah tersangka. Nando pun langsung menyambutnya dengan senjata tajam dan mengenai di bagian bawah mata kanan korban.

Korban kembali berlari masuk ke dalam rumah dan tersangka menusuk di bagian belakangnya sebayak 4 kali tusukan. “Pada saat di dalam rumah, korban mengambil meja dan memutar meja yang berada di tempat tersebut. Dalam posisi berhadapan dengan tersangka, tersangka kembali menikam dan mengenai bagian dada kiri sebanyak 1 kali tikaman. Saat itu korban langsung terjatuh. Menurut tersangka, korban telah meninggal dunia,” kata Situmorang.

Dari hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban yang dilakukan pihak medis RS Sam Ratulangi Tondano, terdapat 22 luka tusuk dan 1 luka sayatan akibat benda tajam. (Kelly Korengkeng)