Jaksa dan Pegawai Teladan Periode Januari-Maret 2020 Terima Penghargaan

398

MANADO, ManguniPost.com – Apresiasi atas kinerja yang optimal dari Jaksa dan Pegawai ikut diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi Muh Iqbal Arief, Senin (20/04).

Dimana penghargaan Jaksa dan Pegawai Teladan di lingkup Kejati Sulut itu diberikan berdasarkan penilaian kinerja selama Januari-Maret 2020.

Kegiatan pemberian penghargaan tersebut telah berlangsung secara sederhana dengan menerapkan Physical Distancing di halaman kantor Kejati Sulut.

Dihadiri langsung Kajati Sulut, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut, A Dita Prawitaningsih, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, pejabat struktural eselon IV, V dan seluruh pegawai Kejati Sulut.

Acara dimulai dengan pengumuman Jaksa dan Pegawai Tata Usaha yang terpilih, yang dibacakan Asisten Pembinaan Kejati Sulut, A Syarir Harahap.

Dan sesuai Surat Keputusan Kajati Sulut tentang Penetapan Pegawai Teladan sebagai Agen Perubahan (Agen Of Change) pada Kejati Sulut Nomor : Kep-56/P.1/Cr.5/04/2020 tanggal 2 April 2020, memutuskan bahwa Jaksa Yoni E Mallaka, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) terpilih bersama Pegawai Tata Usaha, Elisabeth B Rongre, selaku Pengelola Data Kepegawaian pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut.

Terkait pemberian penghargaan ini, Kajati Sulut mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai Agen Perubahan Reformasi Birokrasi yang bertugas sebagai panutan (Role Model) bagi pegawai lain dalam integritas maupun kinerjanya.

Selanjutnya, ditegaskan bahwa Jaksa dan Pegawai Teladan mempunyai peran sebagai Katalis yang memberikan keyakinan, sebagai penggerak perubahan, sebagai pemberi solusi, mediator, penghubung dan sebagai teladan yang bertugas sebagai individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkah laku, dan berpikir dalam pola yang lebih maju ke arah pentingnya perubahan unit kerja, guna membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (*)