Tomohon, MP
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, penduduk yang belum melakukan perekaman E-KTP sebanyak 3495 jiwa. Itu juga sesuai hasil verifikasi KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sedangkan yang sudah divalidasi berjumlah 1885 jiwa.
Hal ini diungkap Walikota Jimmy F Eman SE Ak (JFE) saat membuka dialog Pemerintah Kotabbersama Linmas (Perlindungan Masyarakat) dan Perangkat Kelurahan di Aula Anugerah Hall, Kamis (11/10).
“Untuk itu, saya minta para Lurah agar mengajak masyarakat. Atau memotivasi pemilih potensial untuk melakukan perekaman E-KTP. Sebab, pemilih yang belum masuk DPT akan menggunakan hak suara dengan KTP Elektronik pada Pemilu 2019,” ungkap JFE.
Jika publik tidak diingatkan menurut dia, efeknya akan menyebabkan dampak sosial bagi penduduk yang tidak punya E-KTP. Apalagi sampai akhir bulan Desember 2018, data kependudukannya warga yang belum ikut perekaman bakal diblokir. Pemblokiran itu dapat terbuka setelah yang bersangkutan melakukan perekaman E-KTP.
Di saat bersamaan, Walikota JFE memberikan insentif bagi Linmas dan Perangkat Kelurahan secara seimbolis. (timmp/01)