Kajati Sulut dan Jajaran Jalani Rapid Test, Semua Hasilnya Negatif

448

MANADO, ManguniPost.com – Berpijak pada petunjuk Kejaksaan Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi Muh Iqbal Arief, Kamis (02/04) ini telah menerima kunjungan tim Dinkes Sulut, untuk menggelar Rapid Test.

Adapun tim yang melakukan pemeriksaan, terdiri dari Kepala Dinkes Sulut, dr Debie KR Kalalo, Kepala UPTD Balai laboratorium Kesehatan Daerah Sulut, dr Christofol Ririmasse, dr Francyn Rompas, Wiwit Mudiati, dan Aneke Badoa.

“Kajati Sulut terus berupaya mencegah penyebaran Virus Corona di Kejati Sulut dengan melakukan pemeriksaan Rapid Test kepada pegawai atau Aparat Sipil Negara (ASN) Kejati Sulut bekerja sama dengan Dinkes Sulut,” terang Kasie Penkum Kejati Sulut, Yonni Malaka.

Lebih lanjut, Malaka menuturkan bahwa pemeriksaan Rapid Test telah dimulai pukul 10.00 WITA, dilakukan terhadap pegawai Kejati Sulut yang sebagian besar telah melakukan perjalanan ke luar daerah/wilayah Kejati Sulut, serta dari unsur pimpinan termasuk Kajati Sulut, Wakajati Sulut A Dita Prawitaningsih, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi/Kasubag.

“Pada saat melakukan pemeriksaan, tim menggunakan peralatan yang dibawah langsung dari UPTD Balai Laboratorium Dinkes Sulut berupa Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” jelas Malaka.

Dan dari hasil pemeriksaan Rapid Test yang dikeluarkan Dinkes Sulut terhadap 20 orang ASN, semuanya didapat hasil Non Reaktif/Negatif.

“Selesai pemeriksaan Rapid Test semua ASN yang diperiksa diberikan edukasi oleh tim medis tentang pencegahan penularan COVID-19 antara lain isolasi mandiri selama 14 hari sesudah pulang dari perjalanan luar daerah, memakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dengan orang lain, dan jika selama isolasi mandiri ada masalah kesehatan yang muncul (demam, batuk, flu, sesak nafas) untuk segera melapor ke Dinkes Sulut melalui Hotline 0853-4122-3577,” pungkasnya.

Tak lupa juga Malaka menambahkan bahwa Kajati Sulut menggelar kegiatan ini sesuai dengan SOP yang telah dibuat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Kejati Sulut dan jajarannya.

“Ditegaskan Bapak Kajati Sulut, pemeriksaan Rapid Test ini akan terus dilakukan selama pegawai yang bersangkutan meninggalkan wilayah kerja atau keluar daerah dan kepada pegawai yang berinteraksi langsung dengan orang-orang yang terkena dampak COVID-19. Bapak Kajati juga berharap agar seluruh pegawai tetap menjaga kesehatan, melakukan tindakan Social distancing, Physical Distancing, minum minuman yang berkhasiat dan vitamin agar terhindar dari COVID-19,” tuntasnya. (*)

Penulis/Editor : Jack Wullur