Kasie Pidum Beberkan Jenis Perkara Mendominasi Selama Sidang Online

660

MANADO, ManguniPost.com – Berapa banyak perkara pidana umum (Pidum) yang digelar dalam sidang online atau via telekonferensi, Kamis (02/04) ini ikut dibeberkan Kasie Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Laila Monoarfa.

Saat bersua dengan awak media, Laila menuturkan bahwa perkara penganiayaan, senjata tajam (sajam) serta perlindungan anak sepekan ini telah mendominasi sidang via telekonferensi.

“Sejauh ini sidang via telekonferensi yang digelar, perkara yang mendominasi 351, sajam, dan perlindungan anak,” terang ibu satu anak itu.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan ada kurang lebih 90 perkara Pidum yang telah dilaksanakan pihak Kejari Manado. “Hari Senin itu ada sidang 40 perkara, Selasa 17 perkara, Rabu 27 perkara, dan Kamis ini ada 6 perkara. Agendanya bervariasi ada yang pembacaan dakwaan, pemeriksaan, saksi, penuntutan, dan putusan,” tutur Laila.

Terkait Tahap II, Kasie Pidum Kejari Manado ini menjelaskan kalau prosesnya tetap berlangsung. Dimana, pihaknya tetap menerima seperti biasa kasus yang dilimpahkan pihak kepolisian.

“Untuk Tahap II masih tetap berlangsung. Tidak ada kendala. Tersangka yang dibawa pihak kepolisian untuk ditahap II kami titipkan ke penyidik,” jelas Laila, sembari menekankan kalau proses tersebut hanya berlangsung hingga masa tanggap darurat Covid-19 berakhir. (*)

Penulis/Editor : Jack Wullur