MANADO, ManguniPost.com – Persoalan virus Covid-19 atau Corona ikut disikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, dengan menerapkan sejumlah langkah agar kantor tetap steril.
Salah satu yang menarik yakni proses pengukuran suhu tubuh dengan alat digital, sebelum memasuki ruangan.
Menurut Kepala Kejari Manado, Maryono, Kamis (02/04), orang yang suhu tubuhnya berada di angka 37, sesuai prosedur tidak akan diperkenankan masuk oleh petugas.
“Dalam rangka mencegah Covid-19 atau Corona, Kejari Manado telah menetapkan pengukuran suhu tubuh, hal ini berlaku bagi internal jaksa maupun tamu, jadi kalau suhu tubuhnya mencapai angka tertentu tidak akan diijinkan masuk,” ungkap Maryono.

Selain itu, agar persoalan Covid-19 atau Corona tidak menghambat kinerja para jaksa yang sementara berperkara di pengadilan. Pihaknya juga telah menyiapkan ruangan khusus sidang online, termasuk ruangan sidang online perkara anak.
Terkait langkah steril lainnya, Maryono mengungkapkan bahwa saksi yang dihadirkan para jaksa untuk bersidang online di Kejari Manado, harus mengikuti prosedur.

“Jadi sebelum saksi masuk ke ruangan, di tempatkan ke ruang tunggu yang jaraknya tidak saling berdekatan. Lalu saat hendak memasuki ruangan di depan telah disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, diberikan masker serta diukur suhu tubuhnya,” jelasnya.
Selebihnya, Maryono berharap agar para Jaksa dan staf dapat tetap bekerja dengan profesional di tengah fenomena Corona ini.
“Untuk absen wajah karena situasi Corona ini, sementara tidak kita berlakukan, dan diharapkan para Jaksa dan staf tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya. (*)
Penulis/Editor : Jack Wullur