Kesbangpol Tomohon Sosialisasikan Bantuan Dana Parpol

511
Saat kegiatan. (ist)

Tomohon, MP
Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyosialisasikan bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Home Stay Walian, Rabu (10/10).

Mewakili Walikota Jimmy F Eman SE Ak, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Drs ODS Mandagi mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya pemerintah. Tentunya untuk mewujudkan tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan Parpol kini dan masa mendatang.

“Dalam menjalankan peran dan fungsinya kata dia, Parpol mempunyai hak dan kewajiban. Itu diatur dalam peraturan perundang-undangan bidang politik. Salah satu hak Parpol, yakni bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tutur Mandagi.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Theodorus Paat SIP yang juga sebagai pemateri melaporkan, acuan bantuan Parpol tertera di Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012.

Selaku narasumber, yaikni Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, Drs Meiky Onibala MSi, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi. Peserta sosialisasi terdiri dari pimpinan dan sekretariat Parpol. (timmp/01)