Kisruh Ketua FRNK, Gedung Cengkih Gaduh

611
Felly Runtuwene

Manado, MP

Suhu politik di Gedung Cengkih memanas. Internal Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan (FRNK) kian bergejolak. Polemik ketua fraksi memantik debat kusir. Posisi Felly Runtuwene di Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) ikut terlengser.

Adu mulut tak berujung tersebut dimulai ketika giliran FRNK akan menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2019, Rabu (14/11).

Saat Ketua DPRD Sulut meminta fraksi ini untuk membacakan pemandangan umumnya, Felly tiba-tiba beri reaksi. Atmosfir ruang sidang sontak langsung panas ketika Bart Senduk dan Noldy Lamalo balik menyerang. Felly ketika itu menyorot keputusan pimpinan dewan dalam rapat paripurna sebelumnya menyarankan untuk fraksi membahas kembali peralihan kepemimpinan Bart Senduk yang sudah diumumkan menjadi ketua.

“Pimpinan menyampaikan urusan fraksi dikembalikan ke fraksi. Kami terima itu. Fraksi buat rapat. Nah, besok sudah ada berita media, seolah-olah ketua fraksi sudah berpindah, saya meminta kejelasan dari pimpinan, masing-masing pendapat,” tegas Felly.

Dirinya meminta, agar pimpinan dewan meluruskan persoalan ini. Hal itu karena tekesan baginya, tampuk kepemimpinan fraksi telah berada di Bart Senduk. Padahal dalam rapat sebelumnya fraksi diminta untuk membicarakannya ulang.

Ditegaskannya, pada rapat yang sudah mereka buat, ada surat masuk dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) meminta dirinya mengambil kembali kendali di fraksi. Ini merupakan kesepakatan langsung Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

“Saya minta luruskan pada hari ini untuk masalah ini. Ada surat partai politik yang masuk ke pimpinan DPRD keesokan harinya setelah kami rapat fraksi. Jadi saya minta pendapat dari empat pimpinan untuk masalah ini. Siapa Ketua Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan supaya publik tahu seperti apa lembaga yang terhormat ini,” tutur Felly.

Sekretaris FRNK Noldy Lamalo yang menanggap balik kicauan-kicauan Felly, mengorek persoalan kesepakatan yang sebelumnya telah dilakukan di internal fraksi. Felly dimintanya untuk memagang komitmen bahwa harus ada pergantian ketua fraksi setelah 2 tahun 6 bulan memimpin.

“Ini pertaruhan harga diri partai. Tolong hargai kami Hanura (Hati Nurani Rakyat), walaupun hanya satu kursi. Komitmen kita dua tahun 6 bulan harus ada pergantian pimpinan. Itu sesuai dengan perjanjian. Ibu sebenarnya bijaksanalah. Fraksi ini tidak bisa terbentuk jika hanya 2 Nasdem dan 2 PKPI,” semburnya seraya menambahkan, agar Felly jangan hanya mengutamakan kepentingan pribadi untuk menguasai FRNK.

Suasana saling serang itu menyulut reaksi juga dari anggota dewan lainnya. Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut langsung buka suara. Dirinya meminta agar persoalan ini diselesaikan. “Tolong agar masalah ini segera diclearkan, ini sudah seperti pasar,” kicau Wenny.

Anggota Komisi III DPRDS Sulut dari Fraksi Demokrat, Edwin Lontoh ikut menambahkan. Menurutnya, adu pendapat itu terlalu panjang sehingga waktu terbuang percuma.

“Kita banyak kegiatan, ada Forkompinda di sini, saya juga ada urusan lain habis ini, saya mau buka bakso,” ungkapnya yang ikut ditengahi politisi Demokrat lainnya yakni Marthen Manopo yang meminta supaya persoalan ini tidak dibahas di dalam sidang.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengakui, adanya surat dari Felly yang menyampaikan hasil rapat fraksi. Hanya saja, ada juga pernyataan dari Noldy Lamalo yang keberatan dengan rapat fraksi karena tidak diundang dalam rapat tersebut.

“Sesuai aturan PP 12 pasal 69 ayat 4 menyatakan kalau rapat fraksi dipimpin ketua fraksi dengan demikian surat yang dimasukan ibu Felly ke pimpinan tidak sesuai ketentuan,” tutur Andrei.

Selanjutnya dijelaskan Angouw, telah masuk juga surat dari FRNK terkait pergantian anggota fraksi yang akan duduk di Banggar DPRD Sulut.

“Sesuai pasal 53 ayat 5 tentang perpindahan anggota DPRD dalam banggar berdasarkan usul dari fraksi,” ujar Andrei.

Perombakan posisi itu, diinformasikan langsung Andrei Angouw, di ujung sidang paripurna.

“Ada surat masuk dari Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan, perubahan posisi di Banggar, Anggota DPRD Felly Runtuwene digantikan Anggota DPRD Noldy Lamalo,” ujar Andrei.

Pembacaan surat itu menuai protes Felly. Ia menyorot karena belum selesai masalah ketua fraksi, sudah ada lagi pergantian posisi di Banggar. Felly lagi-lagi mempersoalkan legalitas Bart Senduk yang sudah dipecat PKPI dan dalam proses pergantian antar waktu, kemudian malah menjadi ketua fraksi. Ia menuding mekanisme pergantian ketua fraksi tidak sesuai ketentuan karena belum ada hasil final. Namun kemudian sudah ditelurkan sebagai keputusan fraksi dan langsung diekseuksi pimpinan dewan. Polemik ini semakin meruncing. Kemudian berujung keputusan pimpinan dewan untuk skors sidang tersebut. (Iswan Sual)