KPK Panggil Bupati Minsel Tetty Paruntu

954

Jakarta, MP
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan memanggil Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty hari ini, Rabu (26/6/2019).

Tetty bakal dipanggil dalam kasus yang membelit Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung, karyawan Inersia)” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).

Meski demikian, KPK belum merinci maksud pemanggilan Christiany. KPK sebelumnya pernah juga memanggil Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Selatan, Adrian Sumuweng. Adrian dicecar soal duit yang diduga dikumpulkan Bowo Sidik untuk kepentingan korupsinya.

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Pangarso, Indung selaku orang kepercayaan Bowo, dan General Manager Commercial PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti sebagai tersangka, Kamis (28/3/2019).

Bowo diduga menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp 8 miliar. Dari seluruh uang tersebut, Bowo diduga menerima Rp 221 juta dan USD 85,130 dari Asty. (ini)