Tondano, Mangunipost.com – Langkah pencermatan nama-nama Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 17 April 2019 nanti, telah ditempuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa, dengan mengundang segenap Partai Politik (Parpol), Rabu (20/02).
Dimana, sebelum DCT dipasang di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti, KPUD Minahasa wajib untuk menggelar kegiatan ini. Guna memastikan tidak terjadi kekeliruan identitas para Calon Legislatif.
“Dalam pencermatan ini pihak partai politik mencermati penulisan nama serta foto calon yang akan dicetak oleh KPU Minahasa,” ungkap Christoforus Ngantung, salajh satu Komisioner KPUD Minahasa.
Selanjutnya, Ngantung menambahkan bahwa kegiatan pencermatan ini telah diikuti oleh sejumlah pimpinan Parpol di Minahasa.
“Pencermatan ini diikuti beberapa pimpinan Partai Politik serta Liaison Officer Parpol dan disaksikan Bawaslu Kabupaten Minahasa,” tandasnya. (*)
Penulis : Kelly Korengkeng
Editor : Jack Wullur