Tomohon, MP
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini guna menguatkan pondasi para pengelola keuangan lewat pemahaman yang matang. Giat ini dilangsungkan di Wale Megfra Tomohon, Rabu (3/10).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak didampingi Sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang MSc mengungkapkan, giat itu demi mendukung pencapaian indikator pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, pihak-pihak terkait perlu berpedoman pada regulasi yang ada. Termasuk saat ini Pemkot Tomohon telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 17 Tahun 2018, tentang sistem dan prosesur pengelolaan keuangan daerah. Ini mengatur tentang perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pelaporannya.
“Berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tingkatkanlah kinerja kita, yang intinya untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Tomohon yang kita cintai bersama,” ucap Eman saat membuka kegiatan.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardua Mogi menjelaskan, FGD itu bertujuan untuk menyosialisasikan Perwako 17 Tahun 2018. Hal terpenting kata dia, para pengelola keuangan dapat memahami sistem dan prosedur pengelolaan daerah.
“Sehingga bisa terselenggara pengelolaan yang tertib. Tentu sesuai peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Utamanya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujar Mogi.
Di sela-sela kegiatan Walikota Eman menyerahkan secara simbolis buku Perwako 17 Tahun 2018 kepada Kepala Perangkat Daerah Kaban, Kadis, Kabag dan Camat. Selaku peserta, yakni Kepala Perangkat Daerah, PPK SKPD, serta para bendahara penerimaan dan pengeluaran. (timmp/01)