Tondano, MP
30 orang pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang akan bertugas sebagai pengibar bendera merah putih di Hari Proklamasi RI ke-74, 17 Agustus mendatang, dikukuhkan tugasnya oleh Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring MSi. Acara ini berlangsung di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (15/08) sore.


Dalam sambutannya Bupati Minahasa menyampaikan, anggota Paskibra harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral, serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.

”Selamat, anda dipercayakan sebagai Paskibra. Anda adalah putra putri yang terbaik. Saya berharap kita semua harus mempertahankan rasa cinta tanah air, memiliki semangat patriotisme untuk membela dan membangun bangsa Indonesia, memiliki jiwa dan semangat kepeloporan untuk mewarisi dan meneruskan cita-cita perjuangan para pahlawan kusuma bangsa,” kata Bupati.



Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Martina Dondokambey-Lengkong, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo SSos, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST. Iko Sujatmiko SH MH, Perwakilan Kajari, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R Korengkeng SH MSi, serta jajaran Pemkab Minahasa. (advertorial)
