Manado, MP
Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu dilakukan
di Aula Gedung BPK di Manado, Senin (27/5).
Ini merupakan tahun kelima bagi Pemkab Minahasa meraih WTP dari BPK RI perwakilan Sulut. Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring M.Si mengungkapkan, semua ini karena kebaikan dan tuntunan Tuhan.
”Segala puji syukur dipanjatkan kepada Tuhan karena kebaikan dan tuntunan-Nya bagi kita semua sehingga hari ini saya dengan bangga menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa tahun 2018,” kata Bupati Roring.
Ia berharap, kiranya WTP yang diraih ini bakal memacu Minahasa untuk lebih berbuat banyak lagi.
“Banyak selamat bagi kita semua, semoga WTP kelima berturut-turut yang diterima ini dapat lebih memacu kita semua berbuat yang terbaik untuk Minahasa tercinta,” tandasnya.
Dalam penerimaan LHP ini, Bupati Roring didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jefry Korengkeng SH MSi, Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, serta sejumlah pejabat Pemkab lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa, James Rawung mengaku salut dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa yang boleh mendapatkan opini WTP.
“Harapan, tingkatkan terus kinerja pengabdian kita dalam membangun Kabupaten Minahasa yang kita cintai,” ucap Rawung. (Kelly Korengkeng)