Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2019 Ditandatangani Bupati dan DPRD Minahasa

636
Bupati Minahasa dan pimpinan DPRD Minahasa melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2019, di Gedung DPRD Kabupaten Minahasa, Sabtu (10/11/2018).

Minahasa, MP

Nota Kesepakatan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2019, ditandatangani oleh Bupati Minahasa dan pimpinan DPRD Minahasa. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Minahasa, pada Sabtu (10/11).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi, Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry RKorengkeng SH MSi, para Assisten, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Minahasa, Kapolres Minahasa yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres minahasa AKP Ambo Tuwo, Dandim 1302 yang diwakili oleh Kasie Pers Kapt Inf Edwin Tatuil.

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, James Rawung SH, memimpin langsung rapat paripurna dan dihadiri Wakil Ketua Ivonne D Andries SIP, Wakil Ketua Ventje Mawuntu dan dihadiri oleh Para 25 anggota DPRD Kabupaten Minahasa .

Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2019 turut disampaikan dalam rapat paripurna oleh J Oklen Waleleng SH MH selaku Ketua Komisi I dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Minahasa .

Di dalam rapat paripurna, Nota Kesepakatan Umum APBD antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan DPRD Kabupaten Minahasa untuk menjadi usulan APBD sementara TA 2019, dibacakan oleh Sekretaris Dewan DR Vicky CH H S Tanor SPI MSi.

Apresiasi diberikan Bupati Minahasa Royke OctavianRoring kepada anggota DPRD yang telah menujukkan prestasi serta pengabdian dan dedikasi dalam mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat Minahasa.
Menurutnya, DPRD Minahasa telah menuntaskan dan memberikan masukan, solusi serta kritikan yang berdampak bagi kemajuan Kabupaten Minahasa.

“Hal ini pula tercermin dari selesainya rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 yang bisa disepakati dan ditanda tangani pada rapat paripurna saat ini. Formulasi tersebut mencerminkan kepekaan dari segenap anggota dewan yang terhormat dalam mewadahi kecenderungan dan dinamika masyarakat yang ada di tanah Toar Lumimuut,” tutur Bupati.

Ditambahkannya, bahwa upaya ini menunjukan kualitas dan kapabilitas intelektual, visi dan kejelian DPRD untuk menuju Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera.

“Merupakan tantangan untuk memaksimalkan kinerja pemerintah daerah sehingga sinergitas program dan kegiatan Pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat yang terhormat harus berorientasi pada memperlengkapi masyarakat Kabupaten Minahasa menuju pada tataran kemandirian yang kokoh kesejahteraan yang adil serta sikap mental yang demokrasi,” tambahnya.

Bupati juga menambahkan bahwa kesuksesan yang dicapai jangan membuat terlena dan berpuas diri karena bentangan tugas dan pekerjaan begitu banyak serta memerlukan kerja keras, termasuk di dalamnya pembahasan rancangan APBD 2019.

“Saya mengajak para anggota dewan yang terhormat dapat mengawasi dan mengawal KUA PPAS agar sesuai mekanisme dan ketentuan perundang undangan yang berlaku karena KUA PPAS merupakan dasar untuk kita membahas RAPBD tahun anggaran 2019,” ucapnya.(Kelly Korengkeng)