Ormas Adat Minahasa: Non-aktifkan MAM!

1592
Kongres Minahasa Raya di Bukit Inspirasi Tomohon Agustus 2000 (Bodewyn Talumewo)

MAM Dinilai Tak Pantas Beri Gelar Adat dan Laksanakan Kongres Rakyat Minahasa

Manado, MP

Rencana Majelis Adat Minahasa (MAM) untuk menyelenggarakan Kongres Adat Wangko Minahasa Raya di 12 Februari 2019 nanti mendapat penolakkan keras oleh sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang bergerak dalam adat budaya Minahasa.

Ketua Maesa’an Tou Malesung Meiyer Tanod menyampaikan bahwa MAM tidak mewakili dan tidak dilegitimasi masyarakat adat Minahasa.

“MAM selama ini terkesan main dengan kepentingan personal bukan untuk kepentingan tanah dan keturunan Toar – Lumimuut,” tutur Meiyer pada Jumat (9/11) 2018.

Untuk itu, Tanod menyampaikan agar MAM dinonaktifkan. Dinilainya, MAM bukan terdiri dari perwakilan satuan wilayah adat sesuai amanat leluhur Minahasa di Watu Pinabetengan.

“Jadi prinsipnya dinonaktifkan bukan dibubarkan sebab tidak pernah dibentuk oleh Pakasaan Adat Minahasa, yang benar-benar keterwakilan dari wilayah wilayah adat yang ada, sesuai pembagian Watu Pinawetengan. Selama ini MAM mengatasnamakan masyarakat adat, yang sesungguhnya tidak tahu dan tidak memberikan legitimasi ke MAM,” tegas pria Tonsea ini via messanger.

Meyner berharap pemerintah cermat melihat keadaan dan tidak terlibat dalam “konspirasi” penganggaran program terkait adat Minahasa.

“Dan pemerintah SEHARUSNYA lebih mencermati kondisi dan tidak bermain seakan2 berkonspirasi, terutama dalam penganggaran kegiatan yang tidak dibahas secara konferhensif dengan seluruh elemen masyarakat adat yang benar,” tambah Tanod.

Di waktu yang sama, Sekretaris Jendral Milisi Waraney Tanah Toar Lumimuut Allan Sinyo Prinusa, SH, MAP mendukung pernyataan Meiyer Tanod.

“MAM selama ini tidak berkontribusi dalam menjaga tanah adat ini, jadi sudah selayaknya dibubarkan karena bukan representasi masyarakat adat yg sesungguhnya karena merupakan bagian dari konspirasi elit bukan wadah sesungguhnya representasi masyarakat adat,” ujar Parinusa via poselnya Jumat (9/11) 2018.

Lebih jauh dikatakan Allan, sebenarnya sudah ada persetujuan terkait Kongres Minahasa Raya III, dimana Marhani Pua ditunjuk sebagai ketua panitia.

“15 Mei 2017 menunjuk Marhani Pua sebagai ketua panitia Kongres Minahasa Raya III, dibantu oleh Allan Berty Lumempouw, dkk didampingi para senior seperti Fredi Roeroe dkk dihadapan Roy Roring sebagai Ass I Pemprov Sulut,” beber Parinusa.

“Dalam kenyataan hingga saat ini ketua panitia yg ditunjuk sudah tidak lagi mau bertemu panitia lainnya sesuai arahan, pasca penangkapan Rocky Oroh dgn tuduhan makar,” tambah pria bertubuh tinggi ini.

“Tua2 yg so melenceng dari adat bagini tu musti iroros, gelar adat cm kase2, so dorang ini tu secara tidak langsung so melacurkan gelar adat Minahasa,” ujar Sekretaris Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (MLKI) tersebut.

Disisi lain, Roy Pallar sebagai netizen pemerhati budaya berharap kegiatan yang digelar MAM itu bukan formalitas dan tidak hanya dilandasi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Berharap bukang cuma agenda formalitas..tg paling penting libatkan samua elemen adat, baik ormas maupun LSM, kemudian nda cuma sampe d pertemuan tp jg aksi nyata d lapangan dgn komitmen kuat serta hati yg tulus n murni TANPA ada embel2 kepentingan pribadi/kelompok yg merusak cita2 n nilai luhur Minaesa yg semakin maju n makmur,” pungkasnya. (Iswan Sual)