Manado, MP
Polemik emblem (pin emas, red) kembali muncul di permukaan. Melky Pangemanan dengan tegas membantah soal ia belum mengembalikan pin emas.
Nada keras ini merespon pernyataan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang mengatakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini belum mengembalikan pin berbahan dasar emas itu.
“Pertama, saya dari awal sudah datang ke sekretariat dewan provinsi sebelum dilantik dan sudah menyampaikan kepada Kabag Umum Pak Jekson Ruaw bahwa tidak akan menerima pin emas. Itu tegas dan sikap yang dihargai pihak sekretariat dewan. Setelah pelantikan, waktu penyematan simbolis dari keterwakilan unsur agama, secara serentak dibagikan oleh petugas atau pegawai kepada anggota. Ketika dibagikan, saya menyatakan menolak ini karena sebelumnya sudah sampaikan ke Kabag Umum untuk tidak menerima pin berbahan emas. Saya sudah bawa sendiri dan langsung mengunakan itu. Pegawai sudah melihat karena ada catatan khusus terkait Melky Pangemanan sudah tidak mengunakan pin emas,” ucap Ketua DPW PSI Sulut ini, Rabu (11/09) di ruang kerjanya.
“Kedua, setelah saya mendengar pernyataan dan sudah diliris beberapa media terkait dengan sikap bahwa Pak Sekwan katakan belum mengembalikan itu. Bagaimana barang mau dikembalikan sedangkan barang tidak diterima. Saya sudah hubungi Kabag Umum, katanya Pak Sekwan mungkin lupa,” ucap wakil rakyat Sulut yang baru dilantik ini.
Pangemanan menegaskan, pernyataan dari Sekretaris Dewan soal belum mengembalikan pin emas, merugikan pribadi dan partai politik. Ia pun meminta untuk minta maaf.
“Ini merugikan saya secara pribadi tetapi juga untuk partai politik. Makanya saya minta harus klarifikasi secara langsung dan ini harus ada permohonan maaf karena ini termasuk pencemaran nama baik. Ini tegas karena saya tidak pernah menerima barang ini,” jelasnya.
“Sampaikan kepada beliau (Sekwan) untuk klarifikasi segera karena ini saya akan proses dan lapor bagian dari pencemaran nama baik. Ini persoalan subtantif karena secara tegas saya sampaikan bahwa tidak akan menerima pin berbahan dasar emas dan dengan gampangnya Pak Sekwan katakan itu. Hampir semua media sudah tulis. Oleh karena itu ini harus diluruskan,” tandasnya. (Eka Egeten)