Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Incinerator DLH Manado
MANADO, ManguniPost.com – Dugaan korupsi pengadaan alat bakar sampah (Incinerator) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado Tahun Anggaran 2019, hingga kini masih terus diseriusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.
Pasalnya, kendati mengalami keterbatasan SDM, Kejari Manado di bawah pimpinan Maryono tak pernah mandek dalam memproduksi kasus-kasus korupsi.
Dimana, sudah ada dua kasus di Kejari Manado yang telah naik dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik), salah satunya kasus dugaan korupsi incinerator DLH Manado 2019.
Saat dihubungi awak media, Maryono didampingi Kasie Intelnya, Hijran Safar dan Kasie Pidsusnya, Parsaoran Simorangkir telah membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.
“Dalam pemeriksaan di tingkat sidik, pekan depan penyidik akan memanggil 7 orang saksi, terdiri dari pihak dinas, panitia lelang dan rekanan,” terang Maryono.
Selebihnya, Maryono mengungkapkan bahwa kasus ini dinaikan ke tingkat sidik untuk membuat kasus Incinerator menjadi terang menderang, dan hal tersebut ditandai dengan keluarnya Sprindik Nomor : 56/Pid.1.10/Fd.1/01/2021.
Secara umum, Maryono juga menjelaskan bahwa dugaan korupsi kasus Incinerator ini bermula, ketika pihak DLH Manado mengadakan 4 unit Incinerator umum dan 1 unit Incinerator medis berbanderol Rp11 miliar.
Dan dalam prosesnya ditemukan ada kejanggalan. “Dugaan penyimpangan karena bermula dari Penunjukan Langsung (PL) oleh pengguna anggaran/Kepala Dinas tanpa kajian teknis yang jelas terhadap rekanan yang pada awal lelang sudah dianulir oleh panitia lelang/ULP dengan alasan waktunya sudah mendesak dan barangnya sangat dibutuhkan,” tutur Kajari.
Selanjutnya, Maryono mengemukakan adanya kejanggalan lain dalam proyek Incinerator, seperti dugaan mark-up dan barang tidak sesuai spek. Bahkan, disebutkan pula ada pencairan dana 100 persen, sementara pekerjaan belum selesai.
“Kejanggalan lainnya terjadi polemik di antara para rekanan sendiri maupun dengan Kepala Dinas tentang belum/sudah dibayarnya pekerjaan tersebut, yang berujung adanya blokade/dikuncinya Incinerator tersebut oleh salah satu rekanan. Sehingga sempat tidak bisa dioperasikan meskipun akhirnya bisa dipakai walau tidak maksimal sampai sekarang. Bahkan di tengah nenumpuknya sampah, Incinerator tersebut seperti mesium barang antik,” pungkasnya.
Untuk langkah selanjutnya, Maryono mengatakan kalau pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Politeknik Manado, untuk turun lapangan memeriksa kondisi Incinerator yang diduga bermasalah tersebut. (*)