MANADO, ManguniPost.com – Jelang tutup tahun 2020, Pengadilan Negeri (PN) Manado telah melakukan evaluasi terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Hasil evaluasi tersebut menunjukan adanya peningkatan pelayanan hukum terhadap masyarakat yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Neomesis, selama dipercaya menjadi Posbakum PN Manado.
Peluang LBH Neomesis untuk melanjutkan kembali kepercayaan di 2021 pun terbuka lebar. Hal tersebut ikut ditanggapi Koordinator Posbakum PN Manado, Stenly Lontoh melalui Deity Lerah.
“Pertama-tama terima kasih untuk pimpinan PN Manado yang telah mempercayakan LBH Neomesis untuk memegang Posbakum PN Manado selama 2019-2020. Dan bersyukur karena selama ini kami tidak pernah absen selama menjalani tugas,” tutur Lerah.
Selebihnya, dirinya menambahkan jika dipercayakan kembali oleh Ketua PN Manado, Djamaludin Ismail, LBH Neomesis akan bekerja lebih baik lagi.
“Untuk harapan ke depan, 2021 jika kami masih dipercayakan mengisi pelayanan hukum di Posbakum PN Manado. Segala kekurangan akan dibenahi untuk menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
Terkait pelaksanaan evaluasi Posbakum PN Manado 2019-2020, Alfi Usup ketika dihubungi awak media, membenarkan bahwa proses tersebut telah digelar. Dan keputusan final ada di tangan Ketua PN Manado.
“Saya Ketua Panitianya, evaluasi terhadap Posbakum PN Manado telah dilakukan. Keputusan akhirnya ada di Ketua,” tegas Usup.
Sementara itu, diketahui bahwa PN Manado telah mengeluarkan surat nomor W19.UI/934/UM/XII/2020 terkait pengumuman pekerjaan pengadaan jasa konsultan layanan Posbakum PN Manado 2021.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris PN Manado, Nikson Ladjoma, telah diumumkan bahwa proses pendaftaran seleksi Posbakum PN Manado 2021 dibuka sejak tanggal 18-21 Desember 2020.
Adapun dalam prosesnya, ada dua test yang diberlakukan. Pertama, seleksi administrasi dan kedua test kompetensi. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan tanggal 30 Desember 2020. (*)