Dugaan Pelanggaran Felly Didalami Tim Gakkumdu Minahasa
Tondano, Mangunipost.com – Proses rekonstruksi terkait dugaan pelanggaran calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, FER alias Felly, telah digelar tim Sentra Gakkumdu Minahasa, Selasa (18/02).
Dimana, tim Bawaslu Minahasa bersama pihak Polres dan Kejaksaan telah bertandang langsung ke Auditorium Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Hal ini dibenarkan Divisi Hukum Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa, Erwin Sumampouw, ketika dikonfirmasi wartawan Mangunipost.com.
“Kami tadi sudah mengecek di lapangan, kami sudah melakukan rekonstruksi di lapangan. Tadi kami lengkap, ada pak Kasat Serse, pak Fadli, Kasie Datun, pak Saor dan Kasie Intel yang hadir di Auditorium UNIMA, untuk mengecek apakah sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” terang Sumampouw.
Selebihnya, Sumampouw membeberkan bahwa dalam menangani kasus ini, tim Sentra Gakkumdu Minahasa juga telah memeriksa belasan saksi termasuk Felly sendiri. “Kami sudah mengklarifikasi kurang lebih ada 17 saksi. Dan terlapor juga sudah kami klarifikasi,” bebernya.
Bahkan, Sumampouw menegaskan kalau proses penanganan sudah masuk pada fase kedua. Dimana menurut aturan, pihaknya memiliki waktu 14 hari sebelum menentukan apakah kasus dapat dilanjutkan ke tahap penanganan pelanggaran pidana umum atau tidak.
“Jadi sejauh ini kami sudah pada fase atau tahapan kedua, dan pada tanggal 20 nanti kami harus menentukan apakah ini memenuhi syarat materil atau formil untuk dilanjutkan sebagai pelanggaran Pemilu pidana umum,” tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, FER sempat diundang pihak UNIMA sebagai salah satu narasumber di kegiatan pembekalan mahasiswa KKN.
Sayangnya, dalam kesempatan itu justru terjadi fenomena pembagian pulpen dan jam dinding yang tertulis nama Partai, nomor urut 5, dan nama FER serta kapasitasnya sebagai calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulut.
Saat dikonfirmasi wartawan Mangunipost, Rabu (30/01). Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sulut itu menerangkan bahwa pembagian pulpen dan jam dinding hanya bentuk apresiasi terhadap mahasiswa yang aktif saat dirinya membawa materi.
“Yang ada saya memberikan apresiasi kedua mahasiswa yang saya undang karena menjawab pertanyaan ketika saya membawakan materi. Pemberian apresiasi itu pun terlebih dahulu diberikan ke panitia, kemudian panitia memberikan itu ke mahasiswa,” tandasnya. (*)
Penulis : Kelly Korengkeng/Eka Egeten
Editor : Jack Wullur