JAKARTA, ManguniPost.com – Aksi Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini bertandang ke Kejaksaan Agung (Kejagung), ikut menjadi tanda awas bagi oknum-oknum ‘nakal’ di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pasalnya, saat berada di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Rabu (13/01). Mensos Risma telah bertatap muka dengan Jaksa Agung, Burhanuddin dan meminta pendampingan atas seluruh proses di Kemesos.
“Tujuan kedatangan kami (Kementerian Sosial RI) bertemu Jaksa Agung guna meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di kementerian. Pendampingan ini sudah saya lakukan semenjak menjabat menjadi Walikota Surabaya dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial,” tutur Risma kepada Burhanuddin, sebagaimana dirilis Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Leonard Simanjuntak, dan diteruskan KasiPenkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk kepada awak media.
Selain itu, diketahui saat berbincang bersama Jaksa Agung, Mensos Risma juga mengatakan kalau pendampingan ini tidak hanya dilakukan di kantor dan apabila diperlukan, maka datang langsung ke lapangan. Sehingga, jika didapati ada laporan tidak benar, Kemensos didampingi Kejagung akan segera memprosesnya.
Dalam pendampingan tersebut, Mensos Risma juga mengatakan Kejagung berperan dalam mengawal dirinya, karena data Kemensos bukan hanya digunakan untuk keperluan internal saja, tetapi data tersebut juga diserahkan kepada BPJS dan lembaga lainnya.
“Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun. Lalu, kalau ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan,” pungkas mantan Wali Kota Surabaya itu.
Selebihnya, diketahui pula kalau Mensos juga meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI terkait parameter kemiskinan.
Sebab, anggaran yang ada di Kemensos sangat besar dan dirinya tidak menginginkan pengelolaan keuangannya menjadi tidak benar.
Di sisi lain, Jaksa Agung sendiri telah menyambut baik kedatangan Mensos. Dan menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melakukan pendampingan.
“Tentunya, kami (Kejaksaan Agung) ada kewajiban untuk melakukan pendampingan. Hal yang disampaikan oleh Ibu Menteri Sosial akan ditindaklanjuti. Sebenarnya, kerjasama ini sudah berjalan semenjak beliau menjadi Walikota Surabaya. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya,” tegas Burhanuddin.
Sekedar diketahui, pertemuan antara Mensos dan Jaksa Agung telah terlaksana dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (*)