Manado, MP
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey tegaskan belum akan melantik bupati terpilih Kabupaten Talaud, Elly Lasut.
Surat dari Mahkamah Agung (MA) jadi alasan. Surat itu menjelaskan, Elly Lasut sudah dua periode pernah menjabat sebagai bupati.
“Yang bersangkutan sudah maladministrasi, sudah tidak bisa dicalonkan tapi dimanipulasi sehingga beliau dicalonkan kembali,” ujar Olly saat menghadiri perayaan HUT Jemaat GMIM Riedel Wawalintouan Tondano, baru-baru ini.
Gubernur Olly menjelaskan, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Talaud, dirinya telah menyurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun ia tak akan berani melantik karena tidak mau melanggar hukum.
“Bagaimana saya mau melanggar hukum, saya sudah terima surat dari MA. Makanya saya menyurat kembali ke Menteri Dalam Negeri. Kalau Mendagri atau pemerintah punya kebijakan lain, silakan tapi jangan serahkan ke gubernur. Nanti di hari-hari kemudian kami dianggap melanggar hukum,” tandasnya.
Makanya sampai hari ini saya tidak melantik.
“Memang banyak berita-berita di medsos soal itu tapi saya tidak mau menunjukkan surat dari MA. Ini supaya tidak ada perdebatan di medsos. Kita harus jaga agar masyarakat tidak terpancing dengan segala sesuatu. (Kelly Korengkeng)