MANADO, ManguniPost.com – Ancaman penyebaran virus corona atau covid 19 di Kota Manado, ikut disikapi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dengan penyemprotan cairan disinfektan, Kamis (19/03).
Kegiatan penyemprotan tersebut digelar atas kerja sama Pemkot Manado. Dimana, telah hadir Sekretaris Kota (Sekkot), Mickler Lakat, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manado, dr Ivan Sumenda Marthen, Sekretaris PMI Manado, Hendah Murtanti, dan Kabag Hukum Pemkot Manado, Yanti Putri.
Kehadiran rombongan Pemkot ini turut disambut Kepala Kejati (Kajati) Sulut, Andi Muh Iqbal Arief, Wakajati Sulut, A Dita Prawitaningsih, Para Asisten, Kabag TU dan seluruh pegawai Kejati Sulut.

Dalam kesempatan tersebut, Lakat menerangkan bahwa petugas penyemprotan terkait tangkal virus corona di kantor-kantor terbagi atas 2 tim, yakni tim Dinkes dan tim PMI. Dan yang bertugas di kantor Kejati Sulut adalah tim PMI.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, rombongan Pemkot Manado juga telah menyerahkan bantuan masker sebanyak satu dos, yang diterima langsung Kajati Sulut.
Terkait kegiatan penyemprotan ini, Kasie Penkum Kejati Sulut, Yonni Malaka ketika dikonfirmasi awak media telah membenarkannya.
“Penyemprotan dimulai secara bertahap, mulai dari gedung lantai empat hingga lantai terbawah, di setiap ruang arsip ataupun kerja hingga ke mushola dan ruang jaga security. Selain itu penyemprotan dilakukan juga di rumah Jabatan Kajati maupun Wakajati, serta TK. Adyaksa VIII Manado,” terang Malaka.
Selanjutnya, dirinya menuturkan bahwa menurut Kajati Sulut penyemprotan ini harus dilakukan sebagai upaya pencegahan. Ditambahkan pula kalau upaya lain pencegahan telah dilakukan pihak Kejati Sulut, dengan cara melaksanakan termoscan, pembersihan tangan dengan hand sanitizer, dan peningkatan daya tahan tubuh dengan menyediakan minuman berkhasiat secara gratis di kantin. (*)
Penulis : Aldi Tolangi
Editor : Jack Wullur