Usai Dilepas Dengan Hasil Lab Negatif, Pasien Asal Bitung Diisolasi Lagi
MANADO, ManguniPost.com – Proses isolasi terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Bitung, DB alias Dens kembali terjadi, Kamis (09/04) di RSUP Kandou Manado. Hal ini menunjukkan bobolnya sistem penanganan PDP Covid-19 di Sulut.
Dimana, Dens yang kesehariannya berprofesi sebagai pengacara itu, sebelumnya secara kooperatif telah menjalani isolasi di RSUP Kandou, serta masuk kategori PDP Covid-19.
Dalam proses isolasi tersebut, pihak RSUP Kandou telah melakukan penanganan medis termasuk PCR (Polymerase Chain Reaction) test atau tes swab. Bahkan, tim medis telah mengambil dua kali sampel terhadap PDP bersangkutan di hari berbeda. Dan sampel tersebut telah dikirim ke pusat.
Begitu mendapat informasi hasil sampel negatif, pihak RSUP Kandou akhirnya mengeluarkan pasien dengan dokumen yang menerangkan bahwa hasil PCR test negatif. Hal itu diungkap Juru Bicara RSUP Kandou, dr Hanry Takasenserang, saat dihubungi awak media.
“Memang proses pengambilan sampel itu dilakukan dua kali secara berturut. Itu dalam catatan kami ketika pasien masuk, dilakukan pengambilan sampel tanggal 23 dan 24. Dan itu dikirim ke Jakarta oleh BPKL dan Dinas Kesehatan Provinsi. Dan ketika hasil datang itu terinformasi hasilnya negatif. Selama ini memang tidak ada informasi untuk kami bahwa ini sampel pertama atau kedua. Sehingga, melihat kondisi pasien sudah tidak ada keluhan lagi dan hasil negatif, juga sudah cukup lama pasien ini di ruang isolasi, sehingga diputuskan bisa dipulangkan dengan tetap melanjutkan masa isolasi 14 hari di rumah,” tutur Takasenserang, Kamis (09/04).
Selanjutnya, dirinya menerangkan kalau pasien saat akan diisolasi untuk kedua kalinya dalam keadaan baik. “Kondisi klinis dalam keadaan baik, tidak ada keluhan,” terang jubir RSUP Kandou.
Lebih dari itu, Takasenserang menjelaskan bahwa proses isolasi kembali terjadi karena ada informasi kalau hasil dari sampel kedua yang dikirim dari Jakarta, hasilnya positif.
“Dapat informasi dari Dinas Kesehatan bahwa hasil untuk sampel kedua, sampel kedua itu yang dinyatakan positif. Itu yang kronologisnya, sampai kami diminta menerima kembali rujukan pasien ini untuk diisolasi di RSUP Kandou,” pungkasnya.
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel saat menggelar jumpa pers via teleconference menjelaskan kalau proses isolasi kedua terhadap pasien terjadi karena adanya informasi temuan dari lab pada sampel kedua terkait komponen genetik SARS CoV-2.
“Yang bersangkutan memang adalah pasien yang pernah dirawat di RS Prof Kandou. Jadi yang bersangkutan itu sudah dilakukan pemeriksaan swab. Dan hasil yang pertama itu menunjukkan hasil negatif, kemudian pada pemeriksaan kedua, dari laboratorium Eijkman menemukan adanya kecurigaan dari sampel yang bersangkutan itu, adanya komponen genetik dari SARS CoV-2 itu. Kemudian mereka melakukan pemeriksaan ulang sampai ketiga kali, ternyata hasilnya ditemukan komponen genetik dari SARS CoV-2,” paparnya.
Di sisi lain, Dandel tak menepis kalau sistem penanganan PDP Covid-19 di Sulut dalam kasus ini telah kecolongan. “Karena sudah ada hasil pemeriksaan yang bersangkutan terlanjur dikeluarkan dari Rumah Sakit. Dan temuan terkait sampelnya ada termuat komponen genetik dari SARS CoV-2 itu datang ke kami Satgas Covid-19 ini tanggal 6 April, kemudian karena sudah larut malam, hari Selasa kami kemudian menghubungi Pemerintah Kota Bitung untuk melakukan persuasi dan penjemputan,” ujarnya.
Menariknya lagi, dalam keterangan Dandel terungkap kalau PDP asal Bitung ini belum secara resmi dinyatakan positif oleh pihak Kementerian Kesehatan.
“Yang bersangkutan adalah salah satu dari empat orang yang sementara diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan, apakah mau dilaporkan sebagai orang yang positif,” sebutnya.
Dan Dandel juga menegaskan bahwa proses isolasi diterapkan demi keamanan kesehatan masyarakat. “Untuk keamanan kesehatan masyarakat, maka kami kemudian bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bitung membujuk yang bersangkutan untuk bisa masuk dulu ke RSUP Prof Kandou, karena harus dilakukan evaluasi kembali, selama dua kali kalau hasilnya negatif baru kemudian yang bersangkutan itu disampaikan tidak lagi berpotensi penularan,” tandasnya. (*)