Terbengkalai, Proyek Terminal Liwas Disinyalir Tanpa Perencanaan

544

Manado, MP

Proyek jalan akses ke Terminal Liwas Manado mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Perencanaan proyek tersebut disorot.

Personil Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, angkat suara. Kepada mangunipost.com, secara terbuka Liputo mengungkapkan, untuk pertanggung jawaban penyelesaian proyek ini masih tumpang tindih karena perencanaannya kurang matang.

Menurutnya, perencanaan proyek dari awal merupakan dasar utama suksesnya sebuah pekerjaan. “Kewenangan dalam rangka menyelesaikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah Sulut dalam rangka penyelesaian jalan akses ke Terminal Liwas seolah-olah pihak yang saling terkait lempar tanggung jawab,” ungkapnya.

Liputo juga membeberkan, proyek jalan Terminal Liwas hadir dengan tidak diikuti perencanaan yang matang, terutama komitmen bagaimana pekerjaan bisa dituntaskan.

“Saya bisa menyimpulkan bahwa memang sejak awal Terminal Liwas ini hadir dengan tidak diikuti perencanaan yang matang. Terutama komitmen bagaimana ini bisa diselesaikan, termasuk jalan akses masuk dan keluar. Terbukti dengan adanya proyek yang masuk, sementara jalan akses yang ke dalam terminal sudah terakses dengan perumahan-perumahan yang ada,” bebernya.

“Ini sejak awal kalau perencanaan matang maka kewajiban pemerintah untuk mencegah pembangunan perumahan-perumahan yang ada di situ sehingga jalan yang sudah ada tidak terganggu dengan bangunan-bagunan lain,” tandasnya.

Diketahui, pembangunan Terminal Liwas talah dimulai pengerjaannya sejak tahun 2013. Ketika itu, E.E. Mangindaan duduk sebagai Menteri Perhubungan. Namun, hingga kini proyek besar berbanderol puluhan miliar rupiah itu masih terbengkalai. (Eka Egeten)