Terjadi di Sulut, Pendeta Undur Diri Digantikan Haji

551
Pdt Denny Harry Sumolang di DPRD Sulut (ist)

 

Manado, MP

Baru terbilang sebulan terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) di gedung Cengkih. Kini keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut) masa jabatan 2014-2019 berubah lagi.

Dalam agenda Rapat Paripurna pada Rabu (30/10) 2018 pagi tadi terungkap bahwa keanggotaan Pdt Denny Harry Sumolang di DPRD Sulut secara resmi beralih kepada H. Arifin Pusi Dunggio.

PAW ini sendiri terjadi lantaran keputusan politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dari Dapil Minahasa Utara-Kota Bitung itu sudah diambil sejak Mei 2017.

PAW terhadap Sumolang sesuai Surat Mendagri No 161.1/43/2018 yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin langsung ketua DPRD Sulut Andrei Angouw pada Rabu (31/10/) 2018.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya menyebutkan bahwa agenda itu tercermin keberagaman Sulut.

“Ini PAW pluralisme, pak pendeta digantikan oleh pak haji. Inilah Sulut, daerah yang kita kenal toleransinya sangat tinggi, saya harap ini harus kita jaga di NKRI ,” ungkap Olly.

Diketahui bahwa pengunduran diri sang pendeta adalah bentuk dukungan moril dan doa kepada pak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai pejuang kebenaran yang harus dikalahkan dan dipenjarakan oleh penyamun-penyamun keserakahan yang haus darah kekuasaan.
Alasan kedua adalah sebagai bentuk penghormatan atas mentor politik yang dikasihinya, yakni almarhum Hanny Sondakh, karena telah mengajak dan memberi kepercayaan untuk masuk PKPI sejak tahun 2007.

Sedangkan alasan ketiga adalah Sumolang menyadari jika kursi DPRD yang ditempatinya, bukanlah milik pribadi. Sebab, kursi dan jabatan sebagai anggota DPRD Sulut bukan murni dari capaian elektabilitas hingga memenuhi kuota bilangan pembagi pemilih di dapil Sulut dua yakni Minut-Bitung.

“Karena itu, harus diberikan juga hak kepada teman-teman yang mendukung hingga PKPI punya capaian untuk memiliki kursi di DPRD Sulut,” tutur Sumolang.