Terkait Gelombang Aksi Penolakan Revisi UU KPK dan RUU KUHP, Angouw Angkat Suara

447

Manado, MP

Gelombang penolakan pengesahan Revisi UU KPK dan RUU KUHP serta aturan-aturan hukum lainnya yang tidak berpihak kepada masyarakat dan kebebasan pers, bergema di berbagai tempat. Di tanah Nyiur Melambai mendapat berbagai respon dari banyak stekholder, termasuk dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Andrei Angouw.

Menurutnnya, elemen masyarakat diharapkan menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih intelektual.

“Saya mengusulkan setiap apa yang akan disampaikan itu untuk dikaji secara konkrit terlebih dahulu. Agar kita tidak terpengaruh dengan berita-berita yang belum tentu kejelasannya,” ucap Ketua DPRD-Sulut.

“Supaya kesannya kita lebih intelek dalam menyampaikan aspirasi. Karena mahasiswa itu harus research, teliti baru hasilnya dibawa ke DPRD dan akan kita sampaikan bersama-sama ke DPR RI,” ungkap punggawa partai belambang Banteng Moncong Putih ini.

“Makanya nanti kalau proses itu sudah berjalan, kita sama-sama bawa ke lembaga yang mengatur undang-undang itu sendiri yakni DPR RI,” tandasnya. (Eka Egeten)