Manado, MP
Desakan untuk merealisasikan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdengar dalam rapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dengan mitra kerjanya, Senin (24/6), di ruang Rapat Komisi II Dewan Provinsi (Deprov) Sulut.
Kali ini, Komisi II melakukan pembahasan dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulut. “Rapat ini terkait dengan penyerapan anggaran, untuk mendorong agar SKPD memaksimalkan penyerapan anggaran,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Sulut, Raski Mokodompit.
Pada kesempatan itu, para wakil rakyat mempertanyakan sudah sejauh mana realisasi bantuan ke masyarakat. Kemudian memetakan langkah apa yang bakal dilakukan untuk program yang belum terlaksana sebelumnya.
“Kita juga mempertanyakan terkait bantuan-bantuan untuk realisasi ke masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, dalam pembahasan tersebut, Mokodompit juga mempertanyakan tentang sejauh mana bantuan-bantuan kelompok direalisasi pihak Distanak Sulut. Dirinya menuturkan, realisasi bantuan terkesan lambat kepada kelompok tani penerima bantuan.
“Dari mereka (Distanak, red) mengatakan menunggu SK (surat keputusan) gubernur. Nanti copy-annya akan diserahkan ke komisi 2. Jadi itu terkait SK gubernur karena bantuan kelompok itu kan harus menunggu SK gubernur,” kuncinya. (Eka Egeten)