Terkait Persoalan IMB di GKIC Manado, Pemerintah Diminta Turun Tangan

642

Manado, MP

Menyikapi permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan PT. Wenang Permai Sentosa selaku pengelolah Grand Kawanua International City (GKIC) Manado, maka pemerintah diminta untuk segera turun tangan. Hal itu disuarakan salah satu konsumen GKIC Manado, Agustine Puasa melalui Kuasa Hukumnya, Advokat Suprianto Tahumang, Kamis (13/6).

 “Kami meminta ketegasan Pemkot Manado untuk melihat permasalahan yang dilakukan perumahan elit yang tidak bertanggung jawab seperti ini,” ungkapnya.

Tak hanya Pemkot Manado, dirinya juga bahkan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk turun tangan. Menurutnya, hal ini akan berdampak pada investasi di Bumi Nyiur Melambai.

“GKIC Manado itu perumahan mewah. Untuk itu sangat tidak layak kalau hal seperti ini bisa terjadi. Kami harap ini juga bisa mendapat perhatian khusus dari Pemprov Sulut karena ini bisa menjadi preseden buruk buat investasi di Sulut,” pungkasnya. (Roki Taliawo)