Terkait Zona Integritas, PN Manado Telah Canangkan Sejak 2017

622

Manado, Mangunipost.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado, Lukman Bachmid melalui Juru Bicara Hakimnya, Vincentius Banar, Rabu (20/02), akhirnya angkat bicara soal pembangunan Zona Integritas yang mulai marak digalakan.

Menurut penjelasan Banar, jauh sebelum Pengadilan Tinggi (PT) Manado dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut menggelar pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), PN Manado telah menerapkan itu pada masa kepemimpinan Djaniko Girsang.

“Sudah sejak tanggal 31 Agustus 2017 oleh pak Djaniko Girsang,” terang Banar, kemudian menambahkan bahwa penguatan untuk Zona Integritas sendiri sempat diteruskan pada masa Edward TH Simarmata memimpin, dengan melakukan berbagai terobosan, termasuk di dalamnya survey secara terbuka.

“Pada masa pak Edward Simarmata (Desember 2017-Mei 2018), gencar dilakukan survey dan publikasi aksi untuk mengukur indeks persepsi, walaupun kusioner yang dibagikan belum dalam bentuk baku, namun dijadikan tolak ukur untuk menuju perubahan,” tuturnya.

Selebihnya, Banar menegaskan kalau masa Bachmid dan Wakil Ketua PN Manado, Liliek Prisbawono Adi, sekarang PN Manado tengah mempertahankan dan mengembangkan esensi dari bentuk Zona Integritas yang dibangun untuk menuju WBK dan WBBM.

Adapun dalam proses pencanangan pembangunan Zona Integritas di PN Manado 2 tahun lalu, telah disaksikan langsung Walikota Manado, GSVL Lumentut, eks Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Sialllagan, eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, dan segenap pihak terkait. (*)

Penulis/Editor : Jack Wullur