Manado, MP
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia 1945, dengan berlandaskan pada nilai-nilai agama, kebudayaan dan sosial. Hal ini terdengar dari suara lantang para mahasiswa yang menggelar aksi di depan kantor pusat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Kamis (1/8).
Mereka menegaskan, pendidikan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia. Seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa salah satu tujuan negara Indonesia ialah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ini merupakan konsekuensi bahwa negara harus menyelenggarakan dan memfasilitasi seluruh rakyat Indonesia untuk memperoleh pengajaran dan pendidikan yang layak serta merata.
Aksi yang mengatasnamakan Komite Solidaritas Mahasiswa Unsrat ini juga menegaskan, demi kelangsungan proses perkuliahan mahasiswa baru (Maba) di Unsrat Manado, mereka menuntut penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Maba yang dinilai tidak lagi berpihak pada rakyat kecil.
“Seperti ungkapan DR Sam Ratulangi, Si Tou Timou Tumou Tou, ‘manusia hidup harus dapat menghidupkan manusia lain’ tetapi nyatanya, UKT saat ini tidak lagi memanusiakan manusia lain, dengan ketidakstabilan standar yang diberikan,” ungkap Bismar Galib saat berorasi di depan kantor pusat Unsrat.
Ia menjelaskan, sistem UKT saat ini tidak lagi demokrasi, karena dilakukan secara online, otomatis masyarakat yang kurang mampu harus dipaksakan mengikuti apa yang ditetapkan sehingga tidak lagi negosiasi terkait keputusan UKT yang ditetapkan.
“Dengan sistem UKT online saat ini, masyarakat yang kurang mampu harus mengikuti apa yang telah ditetapkan, karena tidak ada lagi tahap negosiasi,” katanya.
Sistem ini secara tidak langsung dianggap mendiskriminasi masyarakat kurang mampu.
“Kami masyarakat kurang (anak petani) merasa adanya diskriminasi dengan mahalnya UKT,” tukasnya. (Roki Taliawo)