
Vatikan, MP
Kejaksaan Agung Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) merilis laporan yang mengungkap kasus pelecehan seks anak oleh lebih dari 300 pendeta gereja di wilayah tersebut. Menurut laporan, skandal asusila dengan korban mencapai lebih dari 1.000 anak itu ditutup-tutupi pihak Vatikan.
Laporan dirilis hari Selasa waktu AS. Kejaksaan Agung setempat mengatakan, pihaknya yakin jumlah nyata anak-anak yang dilecehkan bisa mencapai ribuan karena beberapa catatan hilang dan korban takut untuk melapor. Laporan itu mengatakan lebih dari 300 pendeta melakukan pelecehan seks selama beberapa dekade, dimulai pada pertengahan 1950-an.
Jaksa Agung Pennsylvania Josh Shapiro mengatakan penyelidikan dua tahun menemukan penutupan sistematis oleh pejabat gereja senior di Pennsylvania dan oleh Vatikan.
“Penyembunyian itu canggih. Dan selama ini, secara mengejutkan, pimpinan gereja menyimpan catatan tentang pelecehan dan menyembunyikan. Dokumen-dokumen ini, dari keuskupan ‘Arsip Rahasia sendiri’, membentuk tulang punggung penyelidikan ini,” katanya dalam konferensi pers di kota Harrisburg.
Laporan itu menyalahkan Kardinal Donald Wuerl, mantan uskup lama Pittsburgh yang kini memimpin Keuskupan Agung Washington, karena apa yang dikatakannya adalah bagiannya dalam penyembunyian pelecehan seksual para pendeta.
Kejaksaan Agung menyelidiki tuduhan penyalahgunaan di keuskupan yang melayani separuh dari 3,2 juta umat Katolik di wilayah tersebut. Laporan itu menggemakan temuan-temuan dari banyak penyelidikan gereja sebelumnya di seluruh negeri dalam deskripsi pelecehan seksual yang meluas oleh pendeta dan penyembunyiannya oleh pejabat gereja.
Menurut Kejaksaan Agung, sebagian besar korban pelecehan adalah anak laki-laki, tetapi anak perempuan juga disalahgunakan. Kekerasan itu berkisar mulai dari meraba-raba, masturbasi hingga perkosaan anal, oral, dan vagina.
“Para pejabat gereja secara rutin dan sengaja menggambarkan pelecehan itu sebagai horseplay dan gulat. Itu bukanlah hal-hal seperti itu. Itu adalah pelecehan seksual anak, termasuk perkosaan,” kata Shapiro.
Dia juga mengatakan bahwa seorang imam telah mencabuli lima perempuan bersaudara dalam satu keluarga. Namun, kata Shapiro, keuskupan membuat perjanjian rahasia dengan keluarga korban.
Jaksa Agung Shapiro menambahkan bahwa para uskup Katolik menutup-nutupi pelecehan seksual anak-anak oleh para imam gereja dan menugaskan mereka berulang kali ke berbagai paroki. “Mereka mengizinkan para imam untuk tetap aktif selama 40 tahun,” katanya.
“Anak-anak diajarkan bahwa pelecehan ini tidak hanya normal, tetapi itu adalah suci,” katanya.(sindonews.com)