Wow…Mobil Ferrari Tipe F-12 Jadi Babuk

461

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi 23 Triliun di PT ASABRI

MANADO, ManguniPost – Langkah pengusutan kasus dugaan korupsi Rp23,7 triliun di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), hingga kini masih gencar dilakukan pihak Kejaksaan Agung RI.

Bahkan, kabar terbaru diperoleh kalau satu mobil Ferrari tipe F-12 Berlinetta warna abu-bau telah masuk dalam daftar barang bukti (babuk) yang ada kaitannya dengan tersangka HH alias Heru.

Babuk Ferrari, Selasa (16/03) ini telah dipindahkan dari showroom mobil di Pondok Indah ke kanto ASABRI.

Informasi pemindahan babuk tersebut tembus ke KasiPenkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk.

“Tim penyidik Kejagung telah melakukan pemindahan barang bukti terkait tersangka HH,” terang Rumampuk, menjelaskan siaran pers yang dikeluarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di tubuh salah satu BUMN ini, menurut Jaksa Agung, ST Burhanuddin adalah skandal korupsi yang terbesar di Indonesia.

Dimana, penanganan kasus ini tengah memasuki tahap penelusuran aset yang dimiliki para tersangka korupsi. Sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya yakni mantan Dirut Asabri Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja. (*)